Artikel Terkini
-
Tim Pelaksana Teknis Pengelola Keuangan Desa Srimartani Telah Ditetapkan
15 Maret 2018 14:08:02 WIB AdministratorSrimartani. Dalam rangka menjalankan roda pemerintahan, Lurah Desa Srimartani menetapkan Keputusan Lurah Nomor 3 Tahun 2018 yang menunjuk Tim PTPKD untuk tahun anggaran 2018. Dengan dibentuknya tim ini diharapkan mampu membawa Srimartani dengan kinerja yang meningkat dibandingkan dengan tahun sebelu... ..selengkapnya
-
Lurah Srimartani Menunjuk User Sistem Keuangan Desa
15 Maret 2018 14:05:35 WIB AdministratorSrimartani. Guna menunjang kinerja pemerintah Desa Srimartani pada tahun anggaran 2018 ini Lurah Desa Srimartani menetapkan Saudara Agus Totok Utoro sebagai User Sistem Keuangan Desa. Hal itu sebagaimana tercantum dalam SK Lurah Nomor 5 Tahun 2018. Red-Cr... ..selengkapnya
-
Lurah Srimartani Menerbitkan SK Penunjukan Bendahara Desa
15 Maret 2018 12:30:43 WIB AdministratorSrimartani. Lurah Desa Srimartani menerbitkan Surat Keputusan Lurah Nomor 4 Tahun 2018 yang menunjuk Saudara Tugito sebagai Bendahara Desa Srimartani tahun anggaran 2018.... ..selengkapnya
-
Pemerintah Desa Srimartani Merutinkan Briefing Pamong Desa
15 Maret 2018 12:28:10 WIB AdministratorSrimartani. Sebagai upaya memperbaiki kinerja Perangkat Desa (Pamong) Srimartani pada tahun 2018 ini Pemerintah Desa Srimartani mengagendakan Briefing Pagi yang digelar pada setiap hari Senin. Briefing tersebut wajib diikuti oleh seluruh Pamong Desa dengan pakaian seragam lengkap dengan posisi berdi... ..selengkapnya
-
Desa Srimartani Mengundangkan Dua Peraturan Desa
15 Maret 2018 12:23:53 WIB AdministratorSrimartani. Pada tahun anggaran 2018 ini Pemerintah Desa Srimartani telah mengundangkan sebanyak 2 Peraturan Desa. Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Srimartani Tahun Anggaran 2018 sedangkan Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanj... ..selengkapnya
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











