Lurah Srimartani Sampaikan Laporan Akhir Masa Jabatan

EKO HERRI PURWANTO 28 Agustus 2026 14:05:18 WIB

Srimartani. Lurah Kalurahan Srimartani, H. Mulyana, menyampaikan Laporan Akhir Masa Jabatan (AMJ) dalam forum Musyawarah Kalurahan (Muskal) yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Srimartani, Selasa (28/7/2026). Kegiatan berlangsung di Balai Kalurahan Srimartani. Musyawarah tersebut menjadi bagian penting dalam rangka penyampaian pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan kepada masyarakat selama masa kepemimpinan Lurah H. Mulyana.

Dalam forum tersebut, Lurah H. Mulyana menyampaikan laporan pelaksanaan pemerintahan selama masa jabatannya. Kepemimpinan tersebut berlangsung selama enam tahun, sejak tahun 2018 hingga 2024, kemudian diperpanjang selama dua tahun hingga tahun 2026. Penyampaian laporan akhir masa jabatan tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban Lurah kepada masyarakat, tetapi juga menjadi momentum evaluasi bersama terhadap berbagai program dan kebijakan yang telah dilaksanakan selama masa kepemimpinan.

Musyawarah dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain pemerintah kalurahan, Bamuskal, perwakilan Kapanewon Piyungan, lembaga kemasyarakatan kalurahan, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam pembahasannya, peserta musyawarah menerima laporan yang disampaikan sekaligus memberikan berbagai catatan, masukan, dan saran. Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pijakan bagi penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan Srimartani agar ke depan semakin baik, transparan, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Musyawarah berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Berbagai pandangan yang disampaikan menjadi bagian dari proses evaluasi bersama antara pemerintah kalurahan, Bamuskal, lembaga, dan masyarakat.

Bamuskal Srimartani sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kalurahan juga menjalankan perannya dalam forum tersebut. Sejumlah catatan dan masukan disampaikan kepada Lurah sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan sekaligus upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan kalurahan.

Pada akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Kalurahan tentang Penyampaian Laporan Akhir Masa Jabatan Lurah. Penandatanganan dilakukan oleh Lurah Srimartani H. Mulyana, Ketua Bamuskal Srimartani Sotya Sasongko, S.Sos., M.M., serta perwakilan Kapanewon Piyungan, lembaga, dan tokoh masyarakat.

Dengan terselenggaranya musyawarah ini, diharapkan proses evaluasi akhir masa jabatan dapat menjadi pijakan bersama untuk melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan Srimartani yang semakin baik, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat. Red-Cr.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License