Pemkal Srimartani Fasilitasi Warga yang Terdampak Penonaktifan Bansos Terindikasi Judi Online
EKO HERRI PURWANTO 28 Agustus 2026 14:28:51 WIB
Srimartani. Pemerintah Kalurahan Srimartani menerima informasi terkait adanya temuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia mengenai penerima bantuan sosial (bansos), khususnya Program Keluarga Harapan (PKH), yang terindikasi memiliki keterlibatan dengan aktivitas judi online. Atas temuan tersebut, nama-nama penerima bansos yang masuk dalam daftar hasil pemadanan data tersebut kemudian dinonaktifkan dari kepesertaan bantuan sosial, sehingga untuk sementara tidak dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kalurahan Srimartani tetap memberikan ruang dan fasilitasi bagi warga yang merasa keberatan atau memiliki informasi yang dapat menjelaskan kondisi sebenarnya untuk menyampaikan klarifikasi maupun sanggahan. Fasilitasi ini diberikan mengingat dimungkinkan terdapat warga yang identitas pribadinya disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Dalam beberapa kasus, warga menyampaikan sanggahan karena merasa tidak pernah terlibat dalam aktivitas judi online sebagaimana yang terindikasi dalam data.
Warga yang dapat memberikan bukti atau keterangan yang mendukung sanggahannya dapat mengajukan proses klarifikasi melalui mekanisme yang telah tersedia. Apabila hasil klarifikasi dan verifikasi menyatakan bahwa warga yang bersangkutan memang tidak terlibat dan memenuhi ketentuan sebagai penerima bantuan sosial, maka terdapat kemungkinan untuk dilakukan pengaktifan kembali sebagai penerima bansos, sesuai mekanisme dan kewenangan instansi terkait.
Untuk membantu masyarakat dalam proses tersebut, Pemerintah Kalurahan Srimartani memberikan layanan melalui Tim Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kalurahan Srimartani. Tim SLRT membantu warga dalam menerima informasi, memberikan pendampingan, serta memfasilitasi penyampaian sanggahan sesuai prosedur yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Srimartani mengimbau kepada warga yang merasa namanya masuk dalam daftar penonaktifan namun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya agar tidak ragu untuk melakukan klarifikasi. Warga dapat menyampaikan sanggahan dengan membawa informasi maupun dokumen pendukung yang diperlukan agar dapat dilakukan proses verifikasi lebih lanjut.
Pemkal Srimartani berharap mekanisme klarifikasi tersebut dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh haknya secara tepat, sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan berdasarkan data yang akurat, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemkal Srimartani Fasilitasi Warga yang Terdampak Penonaktifan Bansos Terindikasi Judi Online
- Lurah Srimartani Sampaikan Laporan Akhir Masa Jabatan
- Bimtek Pantarlih Jadi Tahap Awal Pemilihan Lurah Srimartani
- Pertemuan Rutin KWT se-Piyungan, Dorong Kemandirian Petani
- Penarikan Mahasiswi Program Profesi Psikolog UAD di Srimartani
- 28 Mahasiswa KKN-PPM UGM Diterjunkan di Srimartani
- FGD Rembug Stunting Kalurahan Srimartani Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















