Srimartani Realisasikan 75 Juta Untuk Jambanisasi
EKO HERRI PURWANTO 27 Agustus 2025 08:40:59 WIB
Srimartani. Guna memberikan dukungan bagi masyarakat yang prasejahtera khususnya yang belum memiliki jamban (MCK) di rumah tinggalnya maka Pemerintah Kalurahan Srimartani mengalokasikan sebanyak 75 juta rupiah untuk memberikan fasilitas pembangunan jamban. Program ini untuk memberikan fasilitas serta mendorong masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dengan memiliki jamban sehat dan aman di rumahnya sendiri-sendiri.
Sebanyak 10 keluarga penerima manfaat yang telah lolos verifikasi telah menerima program ini dengan masing-masing menerima program senilai 7,5 juta rupiah. Anggaran dana berasal dari Bantuan Keuangan Khusus dari APBD Propinsi DIY melalui program Dana Keistimewaan. Ulu-Ulu Maulana Ahsan Fajar mengatakan penerima program jambanisasi ini tersebar di beberapa padukuhan di Srimartani. Semua anggaran dialokasikan dalam bentuk material bersama tim TPK dan tim pengadaan barang dan jasa kalurahan, sedangkan jika penerima menghendaki penyempurnaan pembangunan jamban lebih dari anggaran yang ada maka dipersilakan untuk dapat menambah dengan swadaya masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan Srimartani
- HADIRI DAN SAKSIKAN GELAR BUDAYA DI SRIMARTANI...!
- Pengembangan Lapangan Desa Srimartani Tahap 3
- Srimartani Realisasikan 75 Juta Untuk Jambanisasi
- Rembug Stunting Kalurahan Srimartani
- Desa Prima Srimartani Meriahkan Bantul Expo
- Tasyakuran Keluarga Pak Lurah Srimartani Bersama Gus Mamik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
