Penandatanganan Akte Pendirian Koperasi Desa Srimartani

EKO HERRI PURWANTO 10 Juni 2025 08:34:58 WIB

Srimartani. Memasuki tahap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Srimartani telah sampai pada ujung waktu. Penandatanganan Akta Pendirian telah dilakukan pada Rabu lalu (04/06/2025) oleh seluruh pengurus. Penandatanganan dilakukan di depan notaris Marieta Susilawati Pawan Gumanti,S.H. di ruang rapat Kantor Lurah Srimartani disaksikan para pengawas dan pendiri koperasi termasuk Carik Srimartani Eko Herri Purwanto yang ditunjuk melalui  Musyawarah Kalurahan pada waktu yang lalu. Sebelum penandatanganan terlebih dahulu notaris menyampaikan klarifikasi mengenai profil KDMP yang akan dijalankan seterusnya sehingga dipastikan semua isian telah 

Seperti dimufakati dalam musyawarah sebelumnya bahwa pendiri koperasi ini terdiri dari 20 orang di antaranya 5 orang pengurus, 7 orang pengawas, dan 8 orang dari masyarakat serta pamong Kalurahan. Beberapa di antaranya merupakan keterwakilan perempuan sebagaimana petunjuk pelaksanaan yang diberikan oleh Dinas KUKMPP Bantul. Selanjutnya akte pendirian tersebut didaftarkan kepada Kementerian Hukun dan HAM. Red-Cr

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License