Kunjungan DPRD DIY Cek Sarpras di Srimartani

EKO HERRI PURWANTO 05 Juni 2025 13:59:43 WIB

Srimartani. Menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai kondisi sarana dan prasarana umum di wilayah Srimartani, Tim Komisi C DPRD DIY bersama Dr.H.Aslam Ridlo melakukan kunjungan ke Kalurahan Srimartani pekan lalu (26/05/2025). Tim diterima Lurah Srimartani H.Mulyana didampingi Ulu-Ulu Maulana A.F dilanjutkan melakukan cek jalan Piyungan-Prambanan yang merupakan jalan propinsi. Jalan tersebut dinilai sering mengalami kereusakan berlubang jika musim hujan tiba. beberapa kali dilakukan penambalan aspal tetapi tidak berumur lama jika hujan kembali turun sehingga membahayakan pengendara yang melaluinya dan dapat mengakibatkan kecelakaan.

Selain itu Lurah Srimartani juga mengajukan beberapa titik lokasi di wilayah Srimartani yang perlu dilakukan penanganan segera seperti jalan Munggur-Petir yang merupakan jalan Kabupaten di mana jalan itu terdapat beberapa titik yang rusak, tidak rata, dan minim penerangan. Di wilayah Padukuhan Umbulsari menuju arah Gunungkidul sendiri terdapat beberapa jalan aspal yang rusak padahal berada di dataran tinggi dan sudah menyebabkan beberapa kali kecelakaan.

Melihat kondisi tersebut maka akan dibawa ke dewan untuk dilakukan upaya-upaya tindaklanjut untuk mengatasi persoalan yang ada dengan perbaikan dan penanganan melalui anggaran (APBD). Red-Cr

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License