Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Srimartani

EKO HERRI PURWANTO 05 Juni 2025 13:45:52 WIB

Srimartani. Kalurahan Srimartani telah mengadakan Musyawarah Kalurahan dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Sesuai dengan instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, maka Bamuskal bersama Lurah mengundang masyarakat dari berbagai unsur dan perwakilan padukuhan untuk bermusyawarah. Musyawarah dilaksanakan di Balai Kalurahan Srimartani pada 26 Mei yang lalu. Dalam musyawarah itu dihadirkan pula perwakilan dari Dinas KUKMPP Bantul, Nur Hidayah. Hadir juga notaris yang akan mendampingi Srimartani dalam pendaftaran KDMP, Marieta Susilawati Pawan Gemanti,S.H. 
Dalam musyawarah itu dipaparkan rencana-rencana usaha, para calon pengawas dan calon pengurus KDMP, rencana tempat kedudukan KDMP, serta visi dan misi KDMP. Melalui musyawarah ini pula dilakukan kemufakatan bersama dengan beberapa perubahan pada pengurus dan pengawas yang pada akhirnya menetapkan 5 orang pengurus KDMP yang diketuai Toyib Fauzan warga Kwasen, sedangkan Ketua Pengawas secara eks officio dijabat oleh Lurah Srimartani, H.Mulyana.

Sedangkan usaha-usaha yang akan dicantumkan dalam AD/ART koperasi ini nantinya mengikuti petunjuk pelaksanaan pembentukan KDMP yaitu mencantumkan semua usaha yang ada dalam KBLI Koperasi. Langkah selanjutnya yaitu pengurus melakukan penyusunan dokumen-dokumen untuk mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Red-Cr

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License