Srimartani Ikuti FGD Ketahanan Pangan
EKO HERRI PURWANTO 22 Mei 2025 13:32:36 WIB
Srimartani. Salah satu program nasional yang dicanangkan Presiden RI melalui Kementerian Desa PDTT adalah Ketahanan Pangan. Langkah bagi kalurahan atau desa adalah dengan menganggarkan setidaknya sebesar 20% dari Dana Desa pada APBKal khusus untuk program yang mendukung ketahanan pangan di desa. Jika di Srimartani pada tahun anggaran ini mendapat anggaran Dana Desa sebesar Rp 1.826.133.000,00 maka setidaknya harus menganggarkan sebesar Rp 365.226.600,00. Hanya saja untuk mekanisme tahun ini berubah bukan lagi dalam bentuk anggaran belanja kegiatan tetapi penyertaan modal bagi Bumdes/Bumkal dengan alokasi kegiatan ketahanan pangan.
Oleh karenanya maka dilakukan Focus Group Discussion (FGD) pekan lau (15/05/2025) di Aula Kapanewon Piyungan guna memastikan agar program tersebut telah disiapkan sehingga dengan mekanisme Perubahan APBKal dapat mendukung program tersebut pada tahun ini. Srimartani pada saat ini merencanakan anggaran tersebut untuk program peternakan yang dikelola oleh Bumkal, tetapi semua masih dalam tahap perencanaan, survey, dan tentunya harus dilakukan verifikasi kelayakan usaha sebelum ditetapkan dengan penganggaran. Red-Cr
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Srimartani Ikuti FGD Ketahanan Pangan
- Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih di Srimartani
- BNN dan Kesbangpol Bantul Adakan Pembinaan Napza
- Indeks Desa Srimartani Telah Dimusyawarahkan
- Srimartani Telah Gelar Musyawarah Tematik Kemiskinan
- Peningkatan Kapasitas Satlinmas Srimartani
- Pergantian Pengurus Satlinmas Srimartani
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
