Indeks Desa Srimartani Telah Dimusyawarahkan

EKO HERRI PURWANTO 22 Mei 2025 12:59:29 WIB

Srimartani. Guna mengukur tingkat status kemajuan dan kemandirian desa dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan desa dan perdesaan yang berkelanjutan sesuai dengan ketentuan Pasal 13 huruf (b) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa, maka Pemerintah Kalurahan Srimartani telah melakukan pendataan Indeks Desa. Saat ini Srimartani termasuk dalam kategori Desa Mandiri, di mana telah terdapat ketersediaan dan akses terhadap layanan dasar, kegiatan sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan administrasi pemerintahan yang sudah sangat baik, yang diukur dengan parameter standar dengan skor  bobot nilai 79,63% hingga 100%. 

SSelanjutnya hasil pendataan indeks desa tersebut telah dimusyawarahkan di tingkat Kalurahan bersama Bamuskal pada pekan lalu (13/05/2025). Indeks Desa ini akan digunakan untuk penyusunan arah kebijakan perencanaan Pembangunan Desa dan penyusunan Program dan/atau kegiatan prioritas Pembangunan Desa
Red-Cr

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License