Pencegahan Kerawanan Sosial di Srimartani
EKO HERRI PURWANTO 14 Maret 2025 08:34:12 WIB
Srimartani. Guna turut memberikan dukungan terhadap pencegahan kerawanan sosial di masyarakat khususnya di wilayah Srimartani, Pemerintah Kalurahan Srimartani mengundang segenap elemen masyarakat untuk berkumpul dan mendengarkan penyuluhan. Kegiatan ini dilaksanakan kemarin (13/03/2025) di Balai Kalurahan Srimartani bersamaan dengan kegiatan Buka Puasa bersama lintas sektor sekapanewon Piyungan. Lurah Srimartani H.Mulyana menyampaikan sambutannya membuka acara di depan peserta yang terdiri dari berbagai unsur seperti para kaum rois sekalurahan Srimartani yang memegang peran penting dalam pembinaan kehidupan beragama di masing-masing wilayah Padukuhan. Hadir pula beberapa tokoh ulama, ormas Islam, ASN, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon Piyungan, serta pamong Kalurahan Srimartani. Penyuluhan disampaikan oleh narasumber KH. A.imam Busairi,Lc. dari Srimartani.
Kerawanan sosial adalah segala bentuk tindakan atau kegiatan yang dapat menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Kerawanan sosial dapat terjadi dalam berbagai aspek kehidupan, seperti sosial, lingkungan, budaya, kesehatan, dan kondisi rentan lainnya. Diperlukan upaya-upaya yang berkelanjutan oleh berbagai pihak baik oleh pemerintah maupun masyarakat untuk mencegah dan mengatasinya. Red-Cr
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pencegahan Kerawanan Sosial di Srimartani
- Pembangunan JalanTembus TMMD Selesai Dikerjakan
- Lurah Srimartani Safari Tarawih Mandiri
- Pesan Kamtibmas Srimartani Selama Bulan Puasa
- BLT Desa Srimartani 183,5 Juta Mulai Dibagikan
- Bupati Bantul Adakan Safari Tarawih di Srimartani
- Kapanewon Piyungan Adakan Pengajian Jelang Buka Puasa
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
