Lurah: Puasa Bukan Kendala Untuk Tidak Ikuti Apel
EKO HERRI PURWANTO 03 Maret 2025 17:51:53 WIB
Srimartani. Hari ini umat Islam memasuki hari ke 3 dalam menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan. Cuaca panas dan terik mulai terasa pada pagi tadi (03/03/2025). Meski suasana demikian dan dalam keadaan berpuasa tetap tidak boleh dijadikan kendala bagi semua pamong dan staf Kalurahan Srimartani untuk tetap menjalankan aktifitas dan kewajibannya. Salah satunya adalah mengikuti apel rutin setiap Senin pagi. Kehadiran setiap pamong dan staf di dalamnya merupakan sebuah cerminan dan sekaligus bukti keseriusan, loyalitas, dan disiplin sebagai abdi negara sekaligus abdi masyarakat. Hal itu disampaikan Lurah H.Mulyana di depan para peserta apel. Sebaliknya, Mulyana meminta agar puasa ini justru dijadikan semangat kepedulian terhadap sesama manusia sehingga menumbuhkan spirit untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati, tentunya sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Spirit ini didasarkan pula pada tujuan berpuasa yaitu agar menjadi orang yang bertakwa (muttaqin). Apel diikuti oleh Carik, para Kasi dan para Kaur, beberapa Dukuh dan semua staf. Beberapa Linmas turut hadir dalam apel pagi itu. Red-Cr
Komentar atas Lurah: Puasa Bukan Kendala Untuk Tidak Ikuti Apel
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Persiapan Pendataan Indeks Desa
- Apel Pagi Lurah Ajak Pamong Menjadi Orang Baik
- BLT Desa Tahap 4 Diberikan ke 51 Penerima
- Status Kemajuan Dan Kemajuan Desa, Srimartani Bagaimana?
- Fasilitasi Warga Disabilitas
- Hari Pertama Masuk Kerja Diawali Halal Bihalal
- Piket Harian Pamong Saat Libur dan Cuti Bersama
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
