Pengumuman Hasil Kegiatan Pengadaan Melalui Lelang
EKO HERRI PURWANTO 18 Februari 2025 07:53:03 WIB
Berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Bupati Bantul Nomor 60 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Kalurahan, Tim Pengadaan Barang/Jasa mengumumkan hasil kegiatan pengadaan melalui Penyedia pada papan pengumuman dan website atau media sosial Kalurahan.
A. TAHUN 2025
Pengumuman Hasil Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Lelang (nilai di atas Rp200.000.000,00) di Kalurahan Srimartani Tahun 2025 tertera dalam tabel berikut. Silahkan klik pada paket pekerjaan untuk mengunduh dokumen pengumuman hasil kegiatan pengadaan barang/jasa. Halaman ini kan diperbaharui apabila terdapat informasi terbaru dari waktu ke waktu.
No. | Paket Pekerjaan | Nilai RAB (Rp,00) | Nilai HPS (Rp,00) | Nilai SPK (Rp,00) | Efisiensi (Rp,00) | Rekanan Pemenang |
1 | Pengadaan Material TMMD | 220.200.000 | 219.418.534 | 217.042.500 | 3157500 | TB Petir Sakti |
Komentar atas Pengumuman Hasil Kegiatan Pengadaan Melalui Lelang
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Persiapan Pendataan Indeks Desa
- Apel Pagi Lurah Ajak Pamong Menjadi Orang Baik
- BLT Desa Tahap 4 Diberikan ke 51 Penerima
- Status Kemajuan Dan Kemajuan Desa, Srimartani Bagaimana?
- Fasilitasi Warga Disabilitas
- Hari Pertama Masuk Kerja Diawali Halal Bihalal
- Piket Harian Pamong Saat Libur dan Cuti Bersama
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
