Lurah Srimartani Berikan Seragam Baru Untuk Linmas
EKO HERRI PURWANTO 03 Februari 2025 11:26:48 WIB
Srimartani. Awal pekan ini Pemerintah kalurahan Srimartani kembali mengadakan kegiatan rutin Apel Pamong dan Staf (03/02/2025). Dalam Apel ini Satlimnas juga turut hadir seperti yang sudah dilaksanakan pada beberapa kali Apel sebelumnya. Menjadi moment khusus pada kesempatan ini Lurah H.Mulyana menyerahkan 46 paket seragam baru untuk para anggota Satuan Linmas Kalurahan Srimartani. Terlihat salah satu anggota Linmas bernama Sugeng masih mengenakan seragam lama yang berwarna hijau. Mulai saat ini semua anggota Linmas yang telah diberikan seragam baru diminta untuk menggunakan seragam itu untuk setiap menjalankan tugasnya.
Selain itu Mulyana juga meminta kepada semua Dukuh untuk mengaktifkan semua anggota Linmas yang ada di setiap Padukuhan terutama dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Bagi anggota Linmas yang belum mendapatkan seragam baru akan diberikan dengan anggaran tahun berikutnya. Lurah juga meminta agar Pos Jaga Linmas juga mulai diaktifkan secara maksimal oleh Linmas. Red-Cr
Komentar atas Lurah Srimartani Berikan Seragam Baru Untuk Linmas
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penanganan Stunting Terus Dilakukan
- Dukung Desa Budaya, Rejosari Adakan Gelar Seni
- Membludak, Aktivasi IKD di Srimartani
- Latihan Si Pedet Cantik di Srimartani
- Kajian Rutin Nek Ra Saiki Kapan
- INFO GRAFIS HEWAN KURBAN KALURAHAN SRIMARTANI TAHUN 2025
- Penandatanganan Akte Pendirian Koperasi Desa Srimartani
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
