Peninjauan Lokasi TMMD di Rejosari, Srimartani

EKO HERRI PURWANTO 24 Januari 2025 11:12:23 WIB

Srimartani. Kalurahan Srimartani untuk yang ke-3 kalinya akan mendapatkan program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD). Siang ini (24/01/2025) dilakukan peninjauan ke lokasi oleh tim dari Kodim 0729 Bantul, didampingi oleh Kopda Sri Wahyudi dan Sertu Israil, Babinsa Koramil Piyungan, Aiptu Anwar Yasin, Bhabinkamtibmas Polsek Piyungan, dan Pemerintah Kalurahan Srimartani diwakili Ulu-Ulu, Maulana Ahsan Fajar. Pada tahun anggaran 2025 ini program akan diberikan untuk masyarakat Padukuhan Rejosari dengan fokus pembangunan jalan tembus Rejosari-Klegung yang menghubungkan wilayah Kabupaten Bantul dengan Gunungkidul.


Anggaran dari Program TMMD yang direncanakan melalui APBKal Srimartani Tahun 2025 ini sebesar 600 juta rupiah, terdiri dari 300 juta dari Bantuan Keuangan Kabupaten untuk TMMD, 200 juta dari P2MK Bantul, dan 100 juta dari Bantuan Keuangan Propinsi. Selain itu juga akan didukung dengan pemberian bantuan untuk rumah tidak layak huni (RTLH) yang salah satunya diperuntukkan bagi warga Rejosari. Menurut hasil rapat bersama yang dihadiri Danramil Piyungan, Kapten Cke Ladiya dan Carik Srimartani Eko Herri Purwanto di Dinas PMK Bantul kemarin, TMMD di Bantul tahun ini akan diberikan kepada 4 Kalurahan, Tahap 1 yaitu Kalurahan Srimartani, dilanjutkan 3 kalurahan lainnya yaitu Wukirsardi, Argodaddi, dan Bawuran. Kegiatan akan dimulai pada Februari hingga Maret 2025 ini. Red-Cr.

Komentar atas Peninjauan Lokasi TMMD di Rejosari, Srimartani

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License