Monev Kebijakan Pengembangan Kebudayaan Merti Dusun
EKO HERRI PURWANTO 22 Januari 2025 14:10:52 WIB
Srimartani. Pagi tadi (22/01/2025) dilaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) dan Pelaporan Kebijakan Pengembangan Bidang Kebudayaan tentang pelaksanaan merti dusun. Monev dilaksanakan oleh Bidang Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bantul di RM Parangtritis, Bantul. Acara dihadiri oleh Setda Kabupaten Bantul sekaligus membuka acara yang dimoderatori oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan kabupaten Bantul, juga dihadiri Kabid Adat Tradisi Dinas Kebudayaan Bantul. Dukuh Wanujoyo Kidul, Ari Munthaha hadir mewakili Kalurahan Srimartani.
Dalam acara ini disampaikan bahwa Merti Dusun sebagai sarana pengembangan kebudayaan dan sarana terciptanya semangat warga masyarakat dalam proses pembangunan baik fisik maupun non fisik. Selain itu, Merti Dusun juga menjadi sarana penggerak ekonomi masyarakat dan menjadi sarana mempererat rasa sosial di dalam kehidupan masyarakat. Upacara adat seperti upacara Wiwit menjelang panen, nguras encek, dan jamasan juga disebut dalam pembahasan monitoring dan evaluasi kali ini. Red-Cr
Komentar atas Monev Kebijakan Pengembangan Kebudayaan Merti Dusun
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License