Dinas Kominfo Bantul Tindaklanjuti Usulan PIK

EKO HERRI PURWANTO 22 Januari 2025 12:01:05 WIB

Srimartani. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terus berkembang sangat pesat mengiringi berbagai aktivitas, termasuk dalam menyajikan dan mengakses informasi. Hal itu menjadi salah satu poin yang menjadi perhatian Pemerintah Kalurahan Srimartani. Sebagai salah satu Badan Publik memiliki kewajiban menyediakan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Masyarakat dan berbagai unsur di dalamnya juga perlu memahami dunia teknologi informasi bahkan sebisa mungkin menguasai pemanfaatannya untuk menunjang berbagai kepentingan dan kebutuhan sehari-hari. 

Hal itu mendorong Kalurahan Srimartani untuk mengusulkan Program Pelatihan Literasi Digital melalui PIK Kabupaten Bantul tahun 2024. PIK (Pagu Indikatif Kapanewon) adalah kegiatan pembangunan yang akan didanai melalui APBD Kabupaten Bantul yang kegiatannya akan dilakukan melalui aplikasi SIPD. Pagi ini (22/01/2025) Tim Dinas Kominfo Bantul langsung menindaklanjuti usulan tersebut. Tim terdiri pak Rahmanto, mbak Elsha Putri, dan mbak Anis diterima di Ruang Rapat Kalurahan Srimartani oleh Carik Eko Herri Purwanto membahas rencana program literasi digital. Rencana ini ditargetkan akan diadakan awal bulan depan dengan sasaran pamong dan staf Kalurahan beserta perwakilan lembaga-lembaga kemasyarakatan, serta perwakilan unsur-unsur dari masyarakat padukuhan. Red-Cr

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License