Apa Pesan Raja Jogja Awal Tahun 2025?

EKO HERRI PURWANTO 18 Januari 2025 10:46:52 WIB

Srimartani. Pagi ini (18/01/2025) di awal tahun 2025 seluruh Lurah sekabupaten Bantul diundang Pemerintah Propinsi DIY Bertempat di JEC berkolaborasi dengan Polda DIY acara ini bertajuk Jogja Pandu Peradaban Nusantara Menuju Hamemayu Hayuning Bawana, Lurah beserta perwakilan Jaga Warga Srimartani didampingi Jagabaya, Singgih Handoyo dan Bhabinkamtibmas Piyungan, Aiptu Anwar Yasin turut hadir. Dalam acara itu Sri Sultan Hamengkubuwono X, Raja sekaligus Gubernur DIY menyampaikan beberapa pesan. Di antaranya agar pasca pesta demokrasi ini bukan saatnya sekedar merayakan celebrasi atau bersitegang di ruang maya tetapi harus bekerja nyata dan berkolaborasi berfokus membangun negara. Dalam filosofi Hamemayu Hayuning Bawana terkandung kewajiban Trisatya Brata yaitu:

  1. Rahayuning Bawana Kapurba Waskitaning Manungsa, yaitu kesejahteraan dunia tergantung pada manusia yang memiliki ketajaman rasa dan bagaimana manusia menjalin harmoni dengan alam,
  2. Dharmaning Manungsa Mahani Rahayuning Nagara, yaitu tugas manusia adalah menjaga keselamatan negara,
  3. Rahayuning Manungsa Dumadi Karana Manungsa, yaitu keselamatan manusia itu oleh kemanusiaannya sendiri.

Dengan begitu maka kolaborasi dan harmoni antara sesama manusia dan manusia dengan alam diyakini akan menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang lebih maju berkualitas khususnya di lingkup Jogja Istimewa. Red-Cr 

Komentar atas Apa Pesan Raja Jogja Awal Tahun 2025?

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License