Jalin MoU Dengan Dukcapil, Layanan Kependudukan Srimartani Gratis
EKO HERRI PURWANTO 15 Januari 2025 10:50:36 WIB
Srimartani. Pelayanan Kependudukan di Kantor Kalurahan Srimartani kembali didukung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul. Dukungan tersebut dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang mudah terjangkau, lebih dekat, efektif dan tidak diskriminatif melalui Pelayanan Terintegrasi Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi penduduk Kalurahan Srimartani dalam memperoleh dokumen kependudukan yang menjadi kewenangan Kalurahan.
Dengan ditandatanganinya MoU tentang Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan oleh Lurah Srimartani dan Kepala Disdukcapil Bantul pada pekan lalu maka dapat mempermudah petugas kependudukan di Kalurahan dalam melayani warganya. Selain itu, warga juga dipermudah dalam mendapatkan dokumen kependudukan seperti penerbitan Kartu Keluarga, e-KTP, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan keperluan lain yang berkaitan dengan identitas kependudukan baik dalam hal prosedur maupun waktu pengurusan.
Sementara itu, dalam pengurusan dokumen kependudukan tersebut warga tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis. Warga dapat langsung mengurus semua keperluan dokumen administrasi ke Kantor Lurah Srimartani pada hari kerja dengan membawa persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa harus membayar biaya administrasi apapun. Red-Cr
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License