Pasca Musker, LPMK Adakan Peningkatan Kapasitas

EKO HERRI PURWANTO 25 November 2024 10:30:48 WIB

Srimartani. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) Kalurahan Srimartani mengadakan Bimtek. Kegiatan bertajuk Peningkatan Kapasitas bagi pengurus dan anggotanya dilakukan di Aula Kalurahan pada Sabtu malam (23/11/2024). Budi Santosa, narasumber dari DPD LPMK Bantul memberikan pengetahuan, wawasan, dan motivasi bagi para peserta. Salah satu regulasi tentang LPMK adalah Peraturan Bupati Bantul Nomor 76 tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan. Di dalamnya juga diatur tentang eksistensi kelompok kegiatan (Pokgiat) yang perannya di Padukuhan juga penting terutama dalam pelaksanaan pembangunan.

Dalam kepengurusan ini terjadi perampingan pengurus sesuai dengan hasil rapat pengurus sebelumnya kini hanya dikelola 9 orang yang diketuai H.Samingan. Red-Cr

Komentar atas Pasca Musker, LPMK Adakan Peningkatan Kapasitas

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License