Dinas Kebudayaan Gelar Sosialisasi Cagar Budaya dan Warisan Budaya di Srimartani

EKO HERRI PURWANTO 21 November 2024 08:39:09 WIB

Srimartani. Srimartani saat ini adalah salah satu Kalurahan Rintisan Budaya di Kabupatn Bantul. Berbagai kegiatan dilakukan untuk turut memberikan wawasan, ilmu, keterampilan yang berhubungan dengan budaya. Seperti yang dilakukan pada Selasa (19/11/2024) di Balai Kalurahan Srimartani digelar Sosialisasi Cagar Budaya dan Warisan Budaya.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan Bantul, Yanatun Yunadiana,S.Si.,M.Si. didampingi Lurah H.Mulyana. Sosialisasi ini diperuntukkan bagi beberapa unsur masyarakat beserta Pamong Kalurahan yang diharapkan dapat memberikan semangat dalam menuju Kalurahan Budaya. Narasumber antara lain Wahyu Indrasana dan Tri Hartini Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bantul dan Drs.Ign.Eka Hadiyanta,M.A.

Materi yang disampaikan di antaranya wawasan tentang cagar budaya, benda budaya, kawasan budaya, situs, dan lain-lain. Persiapan penilaian menjadi Kalurahan Budaya juga disampaikan di samping materi tentang aspek keistimewaan, kearifan local, dan sejarah lokal.

Dalam diskusi hingga jam 13.00 diungkapkan bahwa Srimartani memiliki beragam potensi budaya yang dapat menaikkan status Rintisan Budaya menjadi Kalurahan Budaya yang tentunya membutuhkan peran serta berbagai unsur baik pemerintah kalurahan itu sendiri maupun masyarakat yang diminta peran aktifnya dalam mendukung dan mendorong terwujudnya Kalurahan Budaya Srimartani. Red-Cr

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License