Bamuskal 2024-2030 Srimartani Audensi dengan Bupati Bantul

Tanto Suharyanto 28 Februari 2024 10:07:42 WIB

Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Srimartani, Piyungan, Bantul, pada hari Kamis, 15 Februari 2024, pukul 19.30-22.00, melakukan audiensi kepada Bapak Bupati Bantul. Rombongan Bamuskal Srimartani Masa Bakti 2024-2030 ini terdiri dari Ketua Sotya Sasongko, S.SosM.Si (Pak Koko), Wakil Ketua Semi, SE, Sekretaris Anwarudin, S.Kom.I, Ketua Bidang Pembangunan Sapta Handaka, Ketua Bidang Pemerintahan Wahyu Prihantoro, Anggota Muhammad Ridwan Al Huda, SP, Ana Masrukhah, S.Pd, Gus Jamaludin Sirath dan Sri Isnaini (keterwakilan Perempuan). Tujuan audiensi ini adalah untuk mendapatkan petunjuk dan arahan dalam melaksanakan tugas Bamuskal.

 

Bupati Bantul memberikan arahan, bahwa Bamuskal harus mengawal pembangunan di Kalurahan, Srimartani sejak proses perencanaan pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Hal ini dimaksudkan supaya kegiatan yang dilaksanakan benar-benar bermanfaat, menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan yang dilaksanakan oleh Kalurahan Srimartani juga harus selaras dengan visi-misi Kabupaten Bantul.

 

Kabupaten Bantul sangat serius dalam mendukung pembangunan di Kelurahan, antara lain dengan Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK), Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan (PPBMP), Pemberdayaan Perempuan Memerangi Kemiskinan (PPMK) dan Dana Insentif Kalurahan (Dikal). Dukungan ini dilaksanakan supaya kemampuan anggaran Kalurahan meningkat dan pembangunan terlaksana dengan lancar.***

 
 

Komentar atas Bamuskal 2024-2030 Srimartani Audensi dengan Bupati Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License