Wajibkan IKD ke Warga, Kepala Dinas Dukcapil Bantul Kunjungi Srimartani

EKO HERRI PURWANTO 10 April 2023 12:54:20 WIB

Srimartani. Pagi ini Kalurahan Srimartani menerima kunjungan tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bantul. Kunjungan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Bambang Purwadi Nugroho,S.H.,M.H. yang diterima langsung oleh Lurah, H.Mulyana didampingi Jagabaya, Singgih Handoyo. Pada kesempatan ini salah satu point yang disampaikan di depan Lurah beserta jajaran Dukuh adalah tentang perlunya IKD dan sekaligus menyampaikan agar para dukuh memberikan informasi bahwa setiap warga wajib memiliki IKD.

IKD atau Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code. Di dalam IKD tidak hanya terdapat dokumen kependudukan KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital tetapi juga terdapat dokumen lain yang secara otomatis dapat diakses seperti kartu vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, BPJS, DTKS, serta Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu tahun 2024. Red-Cr

Komentar atas Wajibkan IKD ke Warga, Kepala Dinas Dukcapil Bantul Kunjungi Srimartani

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License