BPN Berikan Sosialisasi Prona, Srimartani Kejatah 500 Bidang

Administrator 08 Agustus 2017 10:42:37 WIB

Hari ini (8/8/2017) BPN memberikan Sosialisasi Program Nasional Agraria (Prona) di Balai Desa Srimartani. Acara dihadiri oleh pamong Desa dan perwakilan warga yang akan mengikuti program tersebut.

Gatot, dari Kanwil BPN DIY mengatakan Prona didasarkan pada UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 bahwa Pemerintah wajib mendaftarkan tanah warganya. Bantul mendapatkan jatah 20.000 bidang pada tahap kedua Prona tahun ini. Desa Sitimulyo kejatah 500 bidang, Srimulyo 1.000 bidang, dan Srimartani 500 bidang.

Warga yang ingin mengikuti Prona dapat mendaftarkan diri melalui Dukuh setempat dan melengkapi syarat yang ditentukan. Gunanjar, Kasi Pemerintahan menuturkan bahwa Prona bukan pensertifikatan tanah gratis tetapi di luar urusan dengan BPN warga harus menyediakan keperluannya seperti biaya belanja materai, patok, dan fotokopi berkas.

Prona menjadi kewenangan BPN dan bekerja sama dengan Lurah Desa sebagai pengampu wilayah. H.Mulyana Lurah Srimartani meminta warga memanfaatkan program ini sebaik-baiknya dan menjalin komunikasi yang baik dengan Panitia agar semua proses berjalan sesuai target. Red-C.

 

Komentar atas BPN Berikan Sosialisasi Prona, Srimartani Kejatah 500 Bidang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License