Srimartani Perlu Antisipasi Darurat Sampah
Administrator 26 Januari 2023 09:17:27 WIB
Srimartani. Pemerintah Kalurahan Srimartani diminta turut melakukan langkah antisipasi menghadapi keadaan darurat sampah. Sampah menjadi persoalan tersendiri jika tidak dikelola dengan tepat. Dalam rapat yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Bantul (25/01/2023) di Rumah Dinas Bupati Bantul, Ulu -Ulu Srimartani, Maulana Ahsan Fajar mewakili Lurah Srimartani menerima rekomendasi agar Srimartani melakukan pemaksimalan penggunaan alat-alat pengelolaan sampah dan optimalisasi personil pengelolanya.
Selama ini sampah di Srimartani dikelola oleh BUMKal (BUMDes). Pemerintah Kalurahan juga telah mengucurkan dana melalui APBKal dalam bentuk penyertaan modal kepada BUMKal dan mengalokasikan sarana prasarana kepada Padukuhan-Padukuhan guna pengelolaan sampah seperti fasilitas pemilahan sampah dankendaraan roda tiga untuk angkutan sampah.
Selain itu juga perlu dilakukan upaya penyadaran kepada masyarakat untuk dapat mengelola sampah secara mandiri guna menghindari penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir sampah. Regulasi di bidang persampahan juga perlu dibuat di tingkat kalurahan sebagai dasar hukum pengelolaan dan pengendalian sampah rumah tangga di masyarakat. Red-Cr
Komentar atas Srimartani Perlu Antisipasi Darurat Sampah
Formulir Penulisan Komentar
KTBS TV
HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE 187 BEREGODO KEC. PIYUNGAN
LAGU INDONESIA RAYA
Srimartani Overview
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- turut berduka cita atas wafatnya Drs. H. Suharsono Bupati Bantul Periode 2016 - 2021
- Pencairan BLT DD tahun 2024 periode bulan mei di Kalurahan Srimartani
- Monitoring dan Evaluasi Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) di Kapanewon Piyungan
- Penghargaan Kaltana Kepada Kalurahan Srimartani
- Kunjungan Lapangan Lomba Posyandu Di Wanujoyo Kidul Kalurahan Srimartani
- Koordinasi persiapan lomba posyandu di padukuhan Wanujoyo kidul
- Gerakan PSN di Padukuhan Sanansari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License