Kabag Hukum Kabupaten Bantul Bicara di Srimartani

Administrator 16 Desember 2022 19:17:49 WIB

Srimartani. Kalurahan Srimartani telah memulai proses pengisian lowongan pamong dan stafnya sejak pertengahan November 2022 lalu. Panitia pelaksana yang ditunjuk dengan Keputusan Lurah telah melakukan sejumlah proses termasuk sosialisasi kepada masyarakat. 

Kabag Hukum Pemkab Bantul, Suparman,S.IP.,M.Hum dalam sosialisasi (07/12/2022) di Balai Kalurahan Srimartani turut menyampaikan beberapa hal prinsip menyangkut pengisian lowongan pamong. Saat ini proses pengisian pamong masih mendasar pada Perda Bantul Nomor 5 tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan. Setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan untuk berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan di kalurahan. Salah satu peran warga yaitu mengambil peluang dalam ajang seleksi pamong. Warga dituntut untuk jeli dalam memenuhi sejumlah persyaratan pendaftaran. Sedangkan Panitia dituntut untuk dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan. Salah satu upaya Pemerintah Srimartani sendiri sejak metode seleksi ini menggunakan ujian selalu menunjuk pihak ketiga dari instansi independen dan menyerahkan sepenuhnya segala tahapan ujian kepada pihak ketiga. Bila terdapat persoalan dalam proses seleksi maka itu menjadi sebuah dinamika yang harus dihadapi dan diselesaikan secara bijaksana. Red-Cr

Komentar atas Kabag Hukum Kabupaten Bantul Bicara di Srimartani

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KTBS TV

HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE 187 BEREGODO KEC. PIYUNGAN

LAGU INDONESIA RAYA

Srimartani Overview

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License