Sikapi COVID 19, Srimartani Lakukan Antisipasi
SINGGIH HANDOYO 19 Maret 2020 12:05:27 WIB
Srimartani. Menghadapi kekhawatiran warga tentang mewabahnya Virus Corona (COVID-19) yang telah memakan korban jiwa di Indonesia dan berita kemungkinan telah ada titik-titik rawan di Bantul, Pemerintah Desa Srimartani mengeluarkan himbauan. Himbauan itu berisi langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh masyarakat agar tidak panik tetapi juga tidak teledor terhadap bahaya virus itu. Salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah meminimalisir pertemuan dan acara yang sifatnya pengumpulan massa, penggunaan hand sanitizer pada tangan, penyemprotan obat disinfektan pada ruangan dan tempat-tempat yang sering disentuh orang, pembersihan ruang-ruang publik, dan juga didukung dengan pemberian sosialisasi kepada masyarakat tentang Covid 19 dan pencegahannya. Himbauan juga dikhususkan bagi seluruh takmir masjid dan musholla seDesa Srimartani mulai hari ini (19/3/2020) dengan tanpa mengurangi kwalitas ibadah jamaah masjid. Red-Cr
Komentar atas Sikapi COVID 19, Srimartani Lakukan Antisipasi
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penanganan Stunting Terus Dilakukan
- Dukung Desa Budaya, Rejosari Adakan Gelar Seni
- Membludak, Aktivasi IKD di Srimartani
- Latihan Si Pedet Cantik di Srimartani
- Kajian Rutin Nek Ra Saiki Kapan
- INFO GRAFIS HEWAN KURBAN KALURAHAN SRIMARTANI TAHUN 2025
- Penandatanganan Akte Pendirian Koperasi Desa Srimartani
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
