Pengelola BUMDesa Srimartani Makmur Dilakukan Pergantian

SINGGIH HANDOYO 08 Februari 2020 17:27:34 WIB

Srimartani. BUMDesa Srimartani Makmur telah berumur 3 tahun. Sejak didirikan oleh Lurah H.Mulyana pada akhir 2016 BUMDesa telah menorehkan berbagai terobosan di antaranya menjalin kerja sama dalam penyaluran program pemerintah bernama BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Selain itu juga memiliki usaha kios desa dan kerjasama pemetaan dengan drone meski belum optimal. 

Pada akhir penyampaian laporan pertanggungjawaban kepada Lurah Desa dan dihadiri pula oleh BPD, Lurah H.Mulyana mengadakan musyawarah bersama para pamong desa dan perwakilan masyarakat dengan lembaga desa. Pada musyawarah tersebut didapatkan rekomendasi dan atas berbagai pertimbangan maka susunan pengelola BUMDesa dilakukan perubahan. Direktur semula Edi Risdiyanto digantikan Suhardiyana yang selama ini lebih fokus pada dunia agro bisnis dan sebagai anggota TPK Desa. Sedangkan beberapa personil lainnya seperti Sunarmanto dan Teguh Widada tetap diberikan kepercayaan mengelola unit usaha BUMDesa antara lain pasar desa dan Penyediaan Air Bersih (PAB).

Dalam 3 tahun ke depan pengelola BUMDesa diberikan tantangan untuk betul-betul memiliki unit-unit usaha yang lebih riil dan dirasakan masyarakat. Selain itu Lurah Desa dan BPD juga berharap ke depan keberadaan BUMDesa mampu memberikan terobosan yang lebih tepat dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Red-Cr.

Komentar atas Pengelola BUMDesa Srimartani Makmur Dilakukan Pergantian

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License