Personil TPK Desa Srimartani 2020 Ditetapkan

SINGGIH HANDOYO 08 Februari 2020 17:08:22 WIB

Srimartani. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Srimartani untuk tahun 2020 telah ditetapkan oleh Lurah H.Mulyana. Dengan Surat Keputusan tertanggal 20 Januari 2020 personil TPK mengalami perubahan. Ketua TPK tahun lalu Ahmad Munawan digeser menjadi anggota sedangkan H.Sumardiyono menggantikannya sebagai Ketua periode 2020. Sedangkan anggota lainnya yaitu H.Kasimin dari unsur LPMD dan Syarief Nur Hidayat dari unsur Pamong Desa. Personil TPK hanya 4 orang karena Suhardiyana ditetapkan menjadi Direktur BUMDesa Srimartani Makmur. Red-Cr

Komentar atas Personil TPK Desa Srimartani 2020 Ditetapkan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License