Apa Saja Tugas Kasi Pelayanan Desa Srimartani?

SINGGIH HANDOYO 09 Januari 2020 10:15:49 WIB

Srimartani. Seksi  Pelayanan  merupakan  unsur  pelaksana  teknis  yang  membantu  tugas  Lurah  Desa di bidang agama, pembinaan kemasyarakatan dan kesejahteraan rakyat.  Seksi  Pelayanan  dipimpin  oleh  seorang  Kepala  Seksi  yang  berkedudukan di  bawah  dan  bertanggung  jawab  kepada  Lurah  Desa  dan  di  bidang administrasi dikoordinasikan oleh Carik Desa. Kepala  Seksi  Pelayanan  dalam  melaksanakan  tugasnya  dibantu oleh  Staf  Desa  yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Seksi. Pejabat Kasi Pelayanan saat ini Desa Srimartani adalah Jumadi, warga Wanujoyo Kidul yang menjabat sejak Desember 2016. Nama lain yang dikenal pada masa lalu untuk jabatan ini adalah Modin, yang identik dengan urusan terkait dengan pernikahan, perceraian, kelahiran, dan kematian penduduk.

 

Seksi Pelayanan mempunyai tugas :

  1. merencanakan, melaksanakan,  mengevaluasi  dan  melaporkan kegiatan  pembinaan  mental  spiritual,  keagamaan,  nikah,  talak,  cerai dan  rujuk,  sosial,  pendidikan,  kebudayaan,  olah  raga,  kepemudaan, kesehatan  masyarakat,  kesejahteraan  keluarga,  pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
  2. mengoordinasikan kegiatan  pemberdayaan  masyarakat  sesuai  bidang tugasnya;
  3. mengkoordinasikan pelaksanaan pelayanan satu pintu; dan
  4. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Lurah Desa.

 

Seksi Pelayanan mempunyai fungsi :

  1. perencanaan dan pengaktifan pelaksanaan kegiatan keagamaan;
  2. pelayanan administrasi nikah, talak, rujuk dan cerai;
  3. perencanaan dan  pelaksanaan  kegiatan  di  bidang  sosial,  pendidikan dan kebudayaan;
  4. perencanaan dan pelaksanaan  kegiatan  di  bidang  kepemudaan,  olah raga, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
  5. perencanaan dan  pelaksanaan  kegiatan  di  bidang  kesejahteraan  dan kesehatan masyarakat;
  6. pelaporan dan  evaluasi  kegiatan  kemasyarakatan  dan kegotongroyongan;
  7. pengkoordinasian pelaksanaan pelayanan satu pintu; dan
  8. pengkoordinasian kegiatan  pemberdayaan  masyarakat  sesuai  bidang tugasnya.

Komentar atas Apa Saja Tugas Kasi Pelayanan Desa Srimartani?

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KTBS TV

HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE 187 BEREGODO KEC. PIYUNGAN

LAGU INDONESIA RAYA

Srimartani Overview

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License