Srimartani Dikunjungi Dinas PMD Propinsi Jatim

SINGGIH HANDOYO 22 Oktober 2019 10:55:08 WIB

Srimartani. Pagi yang cerah di Srimartani. Hari ini (22/10/2019) Pemerintah menerima kunjungan kehormatan dari Dinas PMD Propinsi Jawa Timur. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Ir.Muhammad Yasin,M.Si tiba di balai Desa Srimartani pukul 07.00 WIB. Masih di suasana pagi yang berembun rombongan disambut tim BUMDesa Srimartani Makmur dengan menaiki kereta mini menuju Pasar Desa Srimartani untuk melakukan observasi langsung ke pasar yang belum lama ini mendapat predikat Juara 1 Lomba Pasar Desa seKabupaten Bantul. Pasar Desa Srimartani baru satu-satunya pasar desa yang dikelola oleh BUMDesa setelah diambil alih pengelolaannya oleh Pemerintah Desa dari cara pengelolaan yang lama. Pasar Desa seluas 1.500 meter persegi yang merupakan modal awal BUMDes saat ini dapat memberikan PADesa sebesar 27 juta rupiah dalam setiap tahunnya.

Selanjutnya rombongan melihat pengelolaan bank sampah atau TPST3R yang saat ini pengelolaannya juga dipercayakan Pemerintah Desa untuk dikelola oleh BUMDesa. Selain itu juga melihat pengelolaan pupuk organik dan siang harinya dilanjutkan diskusi bersama Pemerintah Desa dan BUMdesa di kantor Lurah Desa Srimartani. Rombongan disambut oleh Lurah H.Mulyana didampingi Carik, Eko Herri Purwanto,S.Psi dan Kaur Perencanaan Lilik Raharjo. Dinas PPKBPMD Kabupaten Bantul yang diwakili oleh pak Pambudi juga turut hadir membersamai rombongan tersebut. 

Komentar atas Srimartani Dikunjungi Dinas PMD Propinsi Jatim

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License