Raperdes RPJMDesa Srimartani Telah Disidangkan Dengan BPD

SINGGIH HANDOYO 31 Mei 2019 09:47:59 WIB

Srimartani. Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya Rancangan Peraturan Desa Srimartani tentang RPJMDesa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) untuk tahun anggaran 2018 - 2024 dibahas oleh Pemerintah Desa bersama BPD. Sidang dipimpin oleh Ketua BPD, Fauzan,S.Ag dan penjelasan dari pemerintah Desa disampaikan oleh Carik Desa, Eko Herri Purwanto,S.Psi. Sidang dihadiri oleh Lurah dan pamong desa, tim penyusun RPJMDesa, perwakilan lembaga desa, dan jajaran BPD. Bertepatan dengan hari Kebangkitan Bangsa (20 Mei 2019) BPD melakukan sidang di ruang rapat Desa Srimartani dan pada malam hari itu pula disepakati bersama Raperdes untuk dapat diteruskan menjadi Perdes dengan evaluasi Bupati melalui Camat Piyungan. Red-Cr

Komentar atas Raperdes RPJMDesa Srimartani Telah Disidangkan Dengan BPD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KTBS TV

HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE 187 BEREGODO KEC. PIYUNGAN

LAGU INDONESIA RAYA

Srimartani Overview

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License