Ciptakan Tertib Pajak, Srimartani Dirikan Posko Pembayaran PBB
Administrator 21 Agustus 2018 13:43:21 WIB
Srimartani. Dalam rangka berupaya menciptakan budaya tertib pajak bagi masyarakat, Pemerintah Desa Srimartani membuka posko layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Dusun-Dusun, antara lain di Dusun Munggur dan Mutihan (14 Mei 2018). Red-Cr.
Komentar atas Ciptakan Tertib Pajak, Srimartani Dirikan Posko Pembayaran PBB
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Program Transmigrasi di Kwasen, Beri Peluang Warga Srimartani
- Desa Prima Srimartani Bahas Evaluasi dan Rencana Kegiatan Sosial
- APBKal Kalurahan Srimartani Tahun Anggaran 2026
- Evakuasi Dampak Tanah Longsor di Padukuhan Bulusari
- Apel Pagi, Lurah Srimartani Tekankan Kehati-hatian Pengelolaan Keuangan
- Penyuluhan Cara Mencegah Infeksi Akibat Tikus
- Sosialisasi Mitigasi Bencana dan Penanaman Pohon Kelor Cegah Longsor
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














