Ciptakan Tertib Pajak, Srimartani Dirikan Posko Pembayaran PBB

Administrator 21 Agustus 2018 13:43:21 WIB

Srimartani. Dalam rangka berupaya menciptakan budaya tertib pajak bagi masyarakat, Pemerintah Desa Srimartani membuka posko layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Dusun-Dusun, antara lain di Dusun Munggur dan Mutihan (14 Mei 2018). Red-Cr.

Komentar atas Ciptakan Tertib Pajak, Srimartani Dirikan Posko Pembayaran PBB

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License