BPD dan Pemerintah Desa Menjadi Kunci Majunya Srimartani

Administrator 23 Maret 2018 21:26:49 WIB

Srimartani. Dalam tataran penyelenggaraan pemerintahan desa, kedudukan BPD dengan Pemerintah Desa menjadi kunci bagi kemajuan desa. Kedudukan BPD adalah sejajar dengan Pemerintah Desa yang berfungsi sebagai partner atau mitra. Hal itu disampaikan Kasi Pemerintahan Kecamatan Piyungan Afif Ummahatun dalam Bimtek BPD yang juga diikuti oleh Lurah H.Mulyana beserta jajarannya (23-24/03/2018). 

Pemerintah Desa sebagai penyelenggara pemerintahan melalui kebijakan dan program-programnya harus diimbangi dengan peran dan fungsi BPD sebagai penjembatan aspirasi masyarakat desa sekaligus memiliki tugas pengawasan pemerintahan agar setiap kebijakan selalu sesuai dengan peraturan yang ada. Red-Cr

Komentar atas BPD dan Pemerintah Desa Menjadi Kunci Majunya Srimartani

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License