Desa Srimartani Mengundangkan Dua Peraturan Desa
Administrator 15 Maret 2018 12:23:53 WIB
Srimartani. Pada tahun anggaran 2018 ini Pemerintah Desa Srimartani telah mengundangkan sebanyak 2 Peraturan Desa. Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Srimartani Tahun Anggaran 2018 sedangkan Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018. Dua Peraturan Desa ini menjadi pedoman bagi berjalannya roda pemerintahan di Desa Srimartani selama satu tahun ke depan.
Sebagai upaya mensosialisasikan Peraturan Desa tersebut dilakukan publikasi melalui media pamflet maupun baliho yang dipasang di tempat-tempat strategis meliputi 17 dusun di Desa Srimartani. Red-Cr
Komentar atas Desa Srimartani Mengundangkan Dua Peraturan Desa
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penarikan Mahasiswa Magang UNY di Kalurahan Srimartani
- Penyaluran Bansos CPP Bulog di Kalurahan Srimartani
- Pengajian Rutin Ahad Legi Srimartani, Doakan Calon Jamaah Haji
- Forkompim Piyungan Gelar Rakor Lintas Sektor, Evaluasi Kinerja Pemerintahan
- Srimartani Hadirkan Layanan Mobil PBB Keliling untuk Permudah Warga Bayar Pajak
- Lurah Srimartani Tekankan Disiplin Kerja dan Optimalkan Capaian PBB
- Dukuh Jalankan Ibadah Haji, Lurah Tunjuk Plt Jamin Pelayanan Warga
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














