Desa Srimartani Mengundangkan Dua Peraturan Desa
Administrator 15 Maret 2018 12:23:53 WIB
Srimartani. Pada tahun anggaran 2018 ini Pemerintah Desa Srimartani telah mengundangkan sebanyak 2 Peraturan Desa. Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Srimartani Tahun Anggaran 2018 sedangkan Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018. Dua Peraturan Desa ini menjadi pedoman bagi berjalannya roda pemerintahan di Desa Srimartani selama satu tahun ke depan.
Sebagai upaya mensosialisasikan Peraturan Desa tersebut dilakukan publikasi melalui media pamflet maupun baliho yang dipasang di tempat-tempat strategis meliputi 17 dusun di Desa Srimartani. Red-Cr
Komentar atas Desa Srimartani Mengundangkan Dua Peraturan Desa
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rembug Stunting Kalurahan Srimartani
- Desa Prima Srimartani Meriahkan Bantul Expo
- Tasyakuran Keluarga Pak Lurah Srimartani Bersama Gus Mamik
- Pekerjaan SSC Tahun ke 3 Dimulai
- Sosialisasi RTLH dan Jambanisasi Srimartani
- Pererat Silaturahmi, Pamong Srimartani Ikuti Majelis Rutin
- Sosialisasi Pembangunan Sudarsono Sport Center
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
