Dinas Bantul Adakan Mobile Training Pelaku Pasar di Srimartani
Administrator 30 Agustus 2017 11:41:37 WIB
Fokus Srimartani. Rabu (30/8/2017) Dinas PPKB PMD Kabupaten Bantul memberikan layanan Mobile Training bagi para pelaku pasar di Balai Desa Srimartani. Acara dibuka oleh kepala Dinas, Mahmudi dan sebagai narasumber dari Dinas DPPKB PMD, Asosiasi Pengelola Pasar Desa, Drs. Yahya, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Piyungan Drs.Saroyo Heriyanto, serta Lurah Srimartani H.Mulyana.
Acara ini ditujukan bagi para pedagang pasar desa Srimartani dan pengelola pasar yaitu BUMDes Srimartani Makmur. Dalam acara ini disampaikan materi tentang penataan pasar desa agar dapat bersaing dengan pasar modern dan mendapatkan tempat di hati masyarakat dari segala penjuru. Dalam penataan pasar itu sendiri perlu peran penting dari pemerintah sebagai pemegang kebijakan dan juga para pelaku pasar yang harus menyelaraskan dengan kebijakan tersebut.
Wacana bahwa pasar desa akan dilakukan relokasi ke daerah lain menjadi wajar ketika lokasi pasar saat ini tidak memadai lagi untuk pedagang dan pembeli yang sedemikian membludak. Tetapi program ini tentunya butuh waktu dan pertimbangan yang matang agar dapat menjawab kebutuhan. Red-Cr.
Komentar atas Dinas Bantul Adakan Mobile Training Pelaku Pasar di Srimartani
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rakor Pematokan Tanah Kalurahan dan Pemberkasan
- Monev Kebijakan Pengembangan Kebudayaan Merti Dusun
- Rapat dan Sosialisasi Pelaksanaan APBKal 2025
- Dinas Kominfo Bantul Tindaklanjuti Usulan PIK
- APBKal Kalurahan Srimartani Tahun Anggaran 2025
- Listrik Sering Padam, Warga Pangkas Pohon Secara Mandiri
- Gerimis, Apel Pagi Di Teras Ingatkan Antisipasi DB
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License