Temukan Makanan Berbahaya di Pasaran, Laporkan

Administrator 21 Agustus 2017 11:46:52 WIB

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY meminta partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan Desa Pangan Aman. Peran serta masyarakat berupa penggunaan bahan sehat dan tidak berbahaya dalam memproduksi makanan dan minuman terutama yang akan dijual atau dikonsumsi.

Masyarakat juga diminta turut melakukan pengawasan di pasar maupun di lingkungan sekitar terhadap produk-produk pangan yang beredar di sekitar kita. Sedangkan masyarakat yang mengetahui atau menemukan produk pangan dengan bahan yang berbahaya maka diminta melaporkan ke BB POM Propinsi DIY melalui telepon: 0274552250 atau email: ulpkjogja@gmail.com atau bbpomjg@yahoo.co.id.

BBPOM akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat dengan melakukan kunjungan langsung ke lokasi, advokasi, pemeriksaan, bahkan penangkapan terhadap pelaku demi keamanan produk pangan bagi masyarakat.

BBPOM menyampaikan rencana teknis kerjasama dengan Desa serta lembaga terkait dalam Advokasi Pembentukan Desa Paman (21/8/2017) di Yogyakarta dihadiri unsur pemerintah Desa se DIY. Red-C.

Komentar atas Temukan Makanan Berbahaya di Pasaran, Laporkan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License