Hati-Hati Produk Makanan Dengan Bahan Berbahaya
Administrator 21 Agustus 2017 10:57:39 WIB
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) terus menerus melakukan pengawasan terhadap produk makanan yang diproduksi dan beredar di masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari mengkonsumsi makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Bahan berbahaya itu antara lain formalin, boraks, rhodamin B, methanyl yellow. Contoh produk yang mengandung bahan berbahaya yang pernah ditemukan antara lain telur gabus, krupuk singkong, manisan pala, bolu emprit, kue moho, koyah, terasi, slondok, lanting, dan mie goreng. Salah satu temuan terbanyak pangan berwarna merah mengandung rhodamin B.
Dalam acara Advokasi Pembentukan Desa Pangan Aman (21/8/2017) di Royal Darmo Hotel disampaikan tentang hasil pengawasan pangan di DIY serta Badan POM menghimbau maayarakat agar memilih produk makanan yang aman bagi kesehatan tubuh. Red-C
Komentar atas Hati-Hati Produk Makanan Dengan Bahan Berbahaya
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penanganan Stunting Terus Dilakukan
- Dukung Desa Budaya, Rejosari Adakan Gelar Seni
- Membludak, Aktivasi IKD di Srimartani
- Latihan Si Pedet Cantik di Srimartani
- Kajian Rutin Nek Ra Saiki Kapan
- INFO GRAFIS HEWAN KURBAN KALURAHAN SRIMARTANI TAHUN 2025
- Penandatanganan Akte Pendirian Koperasi Desa Srimartani
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
