Capaian Realisasi APBKal Srimartani Tahun 2025 Lampaui Target

EKO HERRI PURWANTO 06 Januari 2026 10:37:00 WIB

Srimartani. Seiring berakhirnya tahun anggaran 2025, Pemerintah Kalurahan Srimartani kini mulai memasuki tahapan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal). Berdasarkan data terbaru dari Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) per hari ini, secara umum serapan anggaran menunjukkan tren yang positif.

Pemerintah Kalurahan mencatat bahwa meski terdapat beberapa kendala teknis dan administratif yang sempat menghambat jalannya kegiatan, komitmen untuk menyelesaikan program kerja tetap terjaga.

Berikut adalah rincian capaian realisasi keuangan Kalurahan Srimartani tahun anggaran 2025:

1. Sisi Pendapatan

Dari target Anggaran Pendapatan sebesar Rp 6.458.908.938, Kalurahan Srimartani berhasil merealisasikan sebesar Rp 6.399.480.556. Hal ini menunjukkan performa pendapatan yang sangat baik, yakni mencapai 99,08%.

2. Sisi Belanja (Penyerapan Anggaran)

Untuk pos belanja, dari total pagu anggaran sebesar Rp6.726.321.681, telah terealisasi sebesar Rp 6.202.984.647 atau setara dengan 92,22%. Meski belum terserap sepenuhnya karena kendala di lapangan, angka ini masuk dalam kategori penyerapan yang cukup tinggi. Capaian ini melampaui target yang diberikan Kapanewon Piyungan yaitu 80 %.

3. Pembiayaan dan SILPA

Untuk Pembiayaan Netto, realisasi mencapai 100% dari anggaran sebesar Rp 267.412.743. Sementara itu, berdasarkan perhitungan akhir tahun, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp463.908.652. Angka SILPA ini merepresentasikan 6,89% dari total postur APBKal 2025. Program ketahanan pangan menjadi bagian besar dari pembiayaan tahun 2025 yaitu sebesar Rp 365.226.600 yang peruntukannya adalah sebagai penyertaan modal bagi BUMKal Srimartani Makmur untuk menggarap program Ketahanan Pangan yang menjadi program prioritas nasional. 


Tantangan Pelaksanaan Pihak Pemerintah Kalurahan mengakui bahwa perjalanan tahun anggaran 2025 tidak sepenuhnya mulus. Terdapat kendala-kendala yang ditemui dalam pelaksanaan kegiatan yang berimbas pada terhambatnya jadwal eksekusi anggaran. Selain itu dengan adanya perubahan kebijakan nasional program ketahanan pangan yang mensyaratkan minimal 20% dari besaran Dana Desa harus digunakan untuk penyertaan modal Bumdes/Bumkal sehingga berimbas pada dihapusnya beberapa kegiatan dan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Namun, melalui koordinasi yang intensif, sebagian besar kegiatan tetap dapat diselesaikan dengan baik.

Tahap penyusunan LPJ ini merupakan bentuk upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kalurahan Srimartani kepada masyarakat dan otoritas terkait. Data ini nantinya akan diinformasikan lebih lanjut sebagai laporan resmi pertanggungjawaban tahunan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License