Informasi Pengadaan Melalui Lelang

Tanto Suharyanto 26 Juni 2025 08:44:14 WIB

Berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Bupati Bantul Nomor 60 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Kalurahan, perencanaan pengadaan  barang/jasa di kalurahan diumumkan oleh Lurah melalui media informasi yang mudah diakses oleh Masyarakat,  paling  sedikit  pada papan  pengumuman  Kalurahan, website atau media sosial Pemerintah Kalurahan sebelum pelaksanaan Pengadaan dimulai. 

A. TAHUN 2025

Pengumuman Pengadaan Barang/Jasa Melalui Lelang (nilai di atas Rp200.000.000,00) di Kalurahan Srimartani Tahun 2025 tertera dalam tabel berikut. Silahkan klik pada paket pekerjaan untuk mengunduh dokumen pengumuman pengadaan barang/jasa. Halaman ini kan diperbaharui apabila terdapat informasi terbaru dari waktu ke waktu.

 

No. Kegiatan Paket Pekerjaan Nilai Pengadaan Waktu Pelaksanaan
1 PAKET  PEKERJAAN URUG DAN KANSTEN LAPANGAN SUDARSONO SPORT CENTER Lelang Lapangan 2025 270.863.550 JULI-AGUSTUS 2025
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License