Desa Srimartani Selenggarakan Musdes
Administrator 09 Agustus 2017 23:57:25 WIB
Malam ini (9/8/2017) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Srimartani menyelenggarakan Musyawarah Desa atau Musdes. Musdes yang dimulai sejak jam 20.30 WIB di Balai Desa Srimartani dihadiri oleh seluruh Pamong Desa, Lembaga Desa, Perwakilan dari 17 dusun, unsur Muspika, dan BPD itu sendiri.
Musdes dibuka oleh Ketua BPD, Senohadi,S.PdI. dan menyampaikan bahwa musdes ini untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2018. Selanjutnya Lurah Desa, H.Mulyana meminta agar musdes ini sesuai dengan visi dan misi Lurah dan mengacu pada mekanisme yang ada, selaras dengan Kasi Pemerintahan Kecamatan Piyungan, Afif Umahatun bahwa semua usulan dan pembahasan musdes dengan data hasil musyawarah dusun hendaknya dibagi menjadi 4 bidang yaitu Pemerintahan, Pebangunan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pembinaan masyarakat. Adapun dalam musdes kali harus ditentukan skala prioritas yang akan dianggarkan pada tahun 2018 dan dapat direalisasikan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Musdes diakhiri pukul 23.30 WIB dengan dinyanyikan lagu Bagimu Negeri. Red-C.
Komentar atas Desa Srimartani Selenggarakan Musdes
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penanganan Stunting Terus Dilakukan
- Dukung Desa Budaya, Rejosari Adakan Gelar Seni
- Membludak, Aktivasi IKD di Srimartani
- Latihan Si Pedet Cantik di Srimartani
- Kajian Rutin Nek Ra Saiki Kapan
- INFO GRAFIS HEWAN KURBAN KALURAHAN SRIMARTANI TAHUN 2025
- Penandatanganan Akte Pendirian Koperasi Desa Srimartani
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
