Layanan Pembayaran Kolektif PBB di Srimartani
Administrator 25 September 2017 12:26:09 WIB
Pemerintah Kecamatan Piyungan hari ini (25/9/2017) melalui unitnya memberikan layanan pembayaran PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan secara kolektif di Desa Srimartani. Layanan dilakukan di rumah Dukuh Wanujoyo Kidul, Panggih Raharjo.
Petugas yang melaksanakan layanan, Agus CH mengatakan penerimaan pajak melalui dukuh-dukuh hingga siang ini mencapai lebih dari 12 juta rupiah. Dari dusun Petir hampir 5 juta, Wanujoyo Kidul 5 juta, Rejosari 1 juta, Mutihan 700.000, dan Daraman 400.000 rupiah.
Lurah Desa Srimartani H.Mulyana menghimbau kepada masyarakat untuk menyetorkan pajaknya sebelum tanggal jatuh tempo yaitu 30 September 2017. Red-Cr.
Komentar atas Layanan Pembayaran Kolektif PBB di Srimartani
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Padukuhan Piyungan Punya Sanggar Seni dan Budaya
- Lurah Srimartani Berikan Seragam Baru Untuk Linmas
- Kopma UAD Adakan Audiensi Dengan Kalurahan Srimartani
- Senam Sehat Bersama Forum Kapanewon di Srimartani
- Rakor Rutin Kader Kesehatan
- Memaknai Peristiwa Isra' Mi'raj
- Peninjauan Lokasi TMMD di Rejosari, Srimartani
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)