Monitoring KDMP Kalurahan Srimartani

EKO HERRI PURWANTO 09 September 2025 13:46:15 WIB

Srimartani. Setelah dibentuk beberapa bulan yang lalu dan ditandatanganinya Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Srimartani pada Rabu (04/06/2025), saatnya mendapat giliran monitoring. Monitoring dilakukan oleh Dinas KUKMPP Bantul Kamis lalu (04/09/2025) dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Praptanugraha. Dalam monitoring ia menyampaikan bahwa memang pembentukan KDMP serentak secara nasional ini penuh dengan dinamika, tetapi ia berharap agar KDMP tetap berjalan dengan memiliki kantor operasional, melakukan penggalangan anggota dan simpanan anggota sebagai modal awal, serta menentukan model-model usaha sesuai dengan AD/ART. Selain itu KDMP juga dapat bermitra dengan rekanan atau pihak ketiga seperti PT Pos Indonesia, PDAM, perbankan, dan lain-lain guna mempercepat jalannya usaha ekonomi KDMP. 

Selain Dinas KUKMPP juga hadir beberapa personal dari Bappeda dan Dinas PMPTSP yang siap memberikan dukungan dalam hal perencanaan usaha maupun pengurusan legalitas usaha seperti penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan lain-lain.

Kunjungan diterima oleh Pengurus KDMP Srimartani yang diketuai Fauzan yang menyampaikan laporan kondisi dan perkembangan KDMP pasca dibentuk oleh Lurah dan Bamuskal. Beberapa pengurus juga turut hadir dalam kunjungan itu didampingi Lurah H.Mulyana dan jajaran pamong Kalurahan Srimartani. Red-Cr

Komentar atas Monitoring KDMP Kalurahan Srimartani

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License