Semua Tanah Kalurahan Srimartani Mulai Dipasang Patok
EKO HERRI PURWANTO 05 Juni 2025 14:30:01 WIB
Srimartani. Dalam rangka menertibkan dan menjaga keutuhan aset negara berupa Tanah Kalurahan maka Pemerintah Kalurahan Srimartani bekerja sama dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul melakukan pemasangan patok. Patok untuk tanah kalurahan ini berbeda dengan patok lain seperti patok BPN dan patok tanah Kasultanan. patok Tanah Kalurahan berwarna kuning dengan bertuliskan TK (Tanah Kalurahan).
Pada tahun 2025 ini ditargetkan sebanyak 100 bidang tanah dipasangi patok, yang tersebar di beberapa wilayah padukuhan di Srimartani. Tim dipimpin oleh Singgih Handoyo, Jagabaya dengan arahan dari Lurah H.Mulyana memulai pematokan tanah pada Senin 26 Mei yang lalu. Pematokan ini berdasarkan data dan peta tanah yang dimiliki Pemkab Bantul. Dengan pematokan ini dipastikan tidak ada tanah negara yang hilang atau berkurang keluasannya. Red-Cr
Komentar atas Semua Tanah Kalurahan Srimartani Mulai Dipasang Patok
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN
- Sosialisasi Program Transmigrasi di Kwasen, Beri Peluang Warga Srimartani
- Desa Prima Srimartani Bahas Evaluasi dan Rencana Kegiatan Sosial
- APBKal Kalurahan Srimartani Tahun Anggaran 2026
- Evakuasi Dampak Tanah Longsor di Padukuhan Bulusari
- Apel Pagi, Lurah Srimartani Tekankan Kehati-hatian Pengelolaan Keuangan
- Penyuluhan Cara Mencegah Infeksi Akibat Tikus
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















