Jalan di Srimartani Ini Terancam Putus

EKO HERRI PURWANTO 09 Februari 2025 11:01:34 WIB

Srimartani. Musim hujan masih berlangsung di Indonesia. Di Srimartani saat ini, meskipun tidak setiap hari terjadi hujan tetapi warga dihimbau agar tetap selalu waspada ketika hujan tiba. Terlebih Gubernur DIY masih menerapkan status siaga bencana hidrometeorologi.

Salah satu dampak hujan deras yang terjadi setiap tahunnya di wilayah Kalurahan Srimartani dapat ditemui di wilayah Padukuhan Petir dan Kwasen. Di sana terdapat salah satu jalan penghubung antar Padukuhan yang kondisinya hampir putus akibat tergerus arus air sungai di sampingnya. Jalan ini merupakan penghubung antara Padukuhan Petir, Kembangsari, Kwasen, dan Mojosari yang juga menjadi jalur alternatif dari wilayah Kabupaten Bantul menuju Gunungkidul dan Sleman.

Menurut Kaur Pangipta Srimartani, Lilik Raharjo, dulu ini adalah jalan desa dan kini naik status menjadi jalan kabupaten sehingga kewenangan dalam penganggaran dan pemeliharaannya tidak lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kalurahan melainkan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten. Sementara menurut Carik Srimartani Eko Herri Purwanto saat melihat lokasi, jika melihat kondisi yang ada kiranya sangat perlu dilakukan penyelamatan badan jalan dengan pembuatan talud sungai agar akses penduduk tidak terputus ditambah lagi di sekitar jalan itu terdapat tanah kas kalurahan dan tanah pelungguh beberapa pamong kalurahan yang semuanya merupakan aset negara. Red-Cr.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License