Kamis Pon, Layanan Mengenakan Pakaian Adat
EKO HERRI PURWANTO 16 Januari 2025 10:03:20 WIB
Hari Jadi DIY juga jatuh pada hari Kamis Pon sehingga penyesuaian dari Kamis Pahing menjadi Kamis Pon dilakukan salah satunya dengan merubah hari wajib berbusana adat Jawa menjadi setiap Kamis Pon untuk menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat DIY. Mengapa dengan pakaian adat? Karena Pakaian Adat adalah busana tradisional yang mengekspresikan identitas, status sosial, perkawinan, atau agama. Red-Cr
Komentar atas Kamis Pon, Layanan Mengenakan Pakaian Adat
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Persiapan Pendataan Indeks Desa
- Apel Pagi Lurah Ajak Pamong Menjadi Orang Baik
- BLT Desa Tahap 4 Diberikan ke 51 Penerima
- Status Kemajuan Dan Kemajuan Desa, Srimartani Bagaimana?
- Fasilitasi Warga Disabilitas
- Hari Pertama Masuk Kerja Diawali Halal Bihalal
- Piket Harian Pamong Saat Libur dan Cuti Bersama
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
