Kamis Pon, Layanan Mengenakan Pakaian Adat

EKO HERRI PURWANTO 16 Januari 2025 10:03:20 WIB

Srimartani. Hari ini (16/01/2025) bertepatan dengan Hari Kamis Pon, terlihat beberapa pamong dan staf Kalurahan Srimartani mengenakan pakaian adat Jawa gagrak Ngayogyakarta. Sebelumnya, pakaian ini dikenakan setiap hari Kamis Pahing, tetapi perubahan ini dilakukan untuk mengenalkan dan menginternalisasi sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Perubahan hari pemakaian baju adat dari Kamis Pahing menjadi Kamis Pon mengingatkan kita pada peristiwa bersejarah di DIY yaitu perjanjian Giyanti, yaitu perjanjian yang membagi kekuasaan Mataram Islam menjadi Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. 

Hari Jadi DIY juga jatuh pada hari Kamis Pon sehingga penyesuaian dari Kamis Pahing menjadi Kamis Pon dilakukan salah satunya dengan merubah hari wajib berbusana adat Jawa menjadi setiap Kamis Pon untuk menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat DIY. Mengapa dengan pakaian adat? Karena Pakaian Adat adalah busana tradisional yang mengekspresikan identitas, status sosial, perkawinan, atau agama. Red-Cr

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License