Lelang Pengadaan Barang/Jasa di Kalurahan Srimartani
ZENNY DWI PUTRI RAHAYUNINGRUM 15 Maret 2024 13:17:37 WIB
Berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Bupati Bantul Nomor 60 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Kalurahan, perencanaan pengadaan barang/jasa di kalurahan diumumkan oleh Lurah melalui media informasi yang mudah diakses oleh Masyarakat, paling sedikit pada papan pengumuman Kalurahan, website atau media sosial Pemerintah Kalurahan sebelum pelaksanaan Pengadaan dimulai.
Pengumuman Pengadaan Barang/Jasa Melalui Lelang (nilai di atas Rp200.000.000,00) di Kalurahan Srimartani Tahun 2024 tertera dalam tabel berikut.. Informasi Lebih lanjut bisa menghubungi Ulu-Ulu Kal. Srimartani
Notes : Batas Pengumpulan Dokumen Lelang maksimal sampai tanggal 21 maret 2024
NO | KEGIATAN |
VOLUME |
NILAI PEKERJAAN | WAKTU PELAKSANAAN |
1 | PENGADAAN TANAH URUG PADAS SUDARSONO SPORT CENTER | 2040 m3 | 224.400.000 | MARET 2024 |
Komentar atas Lelang Pengadaan Barang/Jasa di Kalurahan Srimartani
Formulir Penulisan Komentar
KTBS TV
HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE 187 BEREGODO KEC. PIYUNGAN
LAGU INDONESIA RAYA
Srimartani Overview
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Santunan Anak Yatim Kalurahan Srimartani Bersama Rumah Zakat
- Rakor Yandu Rutin dan Pemberian Honor Petugas Yandu Lansia dan Balita
- Pelayanan Ambulance Gratis
- Apel Bersama dan Syawalan 1445H
- Pengajian Ahad Legi Kalurahan Srimartani
- Musduk PPBMP TA 2025
- Pengajian dan Buka Bersama Lintas Sektor Se Kapanewon Piyungan.
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License