Mandungan Bangun Pos Jaga Warga
Administrator 06 Agustus 2017 21:54:45 WIB
Warga Dusun Mandungan RT 07 (kampung Poitan) hari ini (6/8/2017) bergotong-royong membangun pos Jaga Warga. Hal ini sebagai upaya masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Jaga warga diadakan berdasarkan Pergub DIY nomor 9 tahun 2015. Lurah Srimartani pada 2015 juga telah meminta setiap rumah warga dilengkapi dengan satu kentongan sebagai alat komunikasi tradisional yang masih efektif dalam menjalankan kegiatan jaga warga.
Tugito, pamong desa yang turut dalam kegiatan itu mendukung warganya yang berperan aktif dan peduli terhadap kamtibmas. Red-C
Komentar atas Mandungan Bangun Pos Jaga Warga
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Persiapan Pendataan Indeks Desa
- Apel Pagi Lurah Ajak Pamong Menjadi Orang Baik
- BLT Desa Tahap 4 Diberikan ke 51 Penerima
- Status Kemajuan Dan Kemajuan Desa, Srimartani Bagaimana?
- Fasilitasi Warga Disabilitas
- Hari Pertama Masuk Kerja Diawali Halal Bihalal
- Piket Harian Pamong Saat Libur dan Cuti Bersama
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
