Tahun 2017 Srimartani Terapkan Layanan Satu Pintu

Administrator 05 Agustus 2017 22:40:52 WIB

Terhitung sejak tahun 2017 Pemerintah Desa Srimartani telah menerapkan layanan masyarakat melalui satu pintu. Bagi masyarakat yang hendak mendapatkan layanan seperti penerbitan surat surat ataupun urusan kependudukan dapat langsung datang ke ruang layanan di kantor Lurah Desa sebelah barat. Layanan akan diberikan jika pemohon sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan misalnya surat pengantar dari RT dan Dukuh. Setiap layanan tidak dipungut biaya.

Sugeng Raharja, staf desa menambahkan bahwa warga sebaiknya datang dengan pakaian sopan dan rapi sehingga harus dibedakan antara pergi ke ladang dengan pergi ke kantor demi kenyamanan dan menghormati nilai-nilai yang ada. Red-C

Komentar atas Tahun 2017 Srimartani Terapkan Layanan Satu Pintu

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KTBS TV

HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE 187 BEREGODO KEC. PIYUNGAN

LAGU INDONESIA RAYA

Srimartani Overview

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License