Tahun 2017 Srimartani Terapkan Layanan Satu Pintu
Administrator 05 Agustus 2017 22:40:52 WIB
Terhitung sejak tahun 2017 Pemerintah Desa Srimartani telah menerapkan layanan masyarakat melalui satu pintu. Bagi masyarakat yang hendak mendapatkan layanan seperti penerbitan surat surat ataupun urusan kependudukan dapat langsung datang ke ruang layanan di kantor Lurah Desa sebelah barat. Layanan akan diberikan jika pemohon sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan misalnya surat pengantar dari RT dan Dukuh. Setiap layanan tidak dipungut biaya.
Sugeng Raharja, staf desa menambahkan bahwa warga sebaiknya datang dengan pakaian sopan dan rapi sehingga harus dibedakan antara pergi ke ladang dengan pergi ke kantor demi kenyamanan dan menghormati nilai-nilai yang ada. Red-C
Komentar atas Tahun 2017 Srimartani Terapkan Layanan Satu Pintu
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rembug Stunting Kalurahan Srimartani
- Desa Prima Srimartani Meriahkan Bantul Expo
- Tasyakuran Keluarga Pak Lurah Srimartani Bersama Gus Mamik
- Pekerjaan SSC Tahun ke 3 Dimulai
- Sosialisasi RTLH dan Jambanisasi Srimartani
- Pererat Silaturahmi, Pamong Srimartani Ikuti Majelis Rutin
- Sosialisasi Pembangunan Sudarsono Sport Center
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
