Batal ke Panggungharjo, 128 Lurah dan BPD dari Sulsel Memilih Srimartani
Administrator 05 Agustus 2017 22:04:47 WIB
Sekitar 128 orang berasal dari Sulawesi Selatan berkunjung ke Srimartani (11/7/2017). Rombongan terdiri dari Kepala Desa dan Ketua BPD rencana berkunjung ke Desa Panggungharjo yang merupakan Desa Juara Nasional dengan salah satu keunggulan yaitu BUMDes. Namun dikarenakan suatu hal sehingga batal ke Panggungharjo dan dialihkan ke tujuan kedua yaitu Srimartani.
Meski belum menyandang Desa Juara mereka melihat potensi pertanian dengan ketersediaan air irigasi, kondisi alam dengan bukit hijaunya dan kehidupan sosial masyarakat yang memiliki khas Srimartani adalah hal menarik.
Dalam sesi tanya jawab juga dibahas tentang kebijakan dan peran pemerintah Desa dalam menggali potensi alam tersebut serta menjaga kelestariannya. Selain itu juga menyinggung soal hubungan Pemerintah dengan BPD yang dinilai harmonis merupakan kekuatan bagi majunya Desa. Ibarat Pemerintah Desa adalah suami maka istrinya adalah BPD, kata Badawi Ketua Asosiasi BPD se Bantul. Jika setiap hal dikomunikasikan dan dilakukan dengan baik dan benar maka tentu Desa akan berkembang dengan baik. Red-C
Komentar atas Batal ke Panggungharjo, 128 Lurah dan BPD dari Sulsel Memilih Srimartani
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penanganan Stunting Terus Dilakukan
- Dukung Desa Budaya, Rejosari Adakan Gelar Seni
- Membludak, Aktivasi IKD di Srimartani
- Latihan Si Pedet Cantik di Srimartani
- Kajian Rutin Nek Ra Saiki Kapan
- INFO GRAFIS HEWAN KURBAN KALURAHAN SRIMARTANI TAHUN 2025
- Penandatanganan Akte Pendirian Koperasi Desa Srimartani
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
